Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Pengadilan Negeri Cianjur - Jam Kerja Pelayanan Publik

Jam Kerja & Pelayanan

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Cianjur adalah sebagai berikut:

jam-pelayanan.png

Kontak & Informasi !